Sri Wulan Pertanyakan Selisih Pembiayaan Seat pada Lion Air

03-03-2025 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Asrama Haji Banjarmasin, Kalimantan Selatan, baru-baru ini. Foto : Ayu/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan, mempertanyakan selisih pembiayaan pesawat yang akan digunakan calon jemaah haji 2025 dengan maskapai Lion Air. Ia juga menyoroti ketepatan waktu penerbangan maskapai tersebut yang selama ini sering dikeluhkan.

 

“Tadi kami mempertanyakan selisih pembiayaan. Apakah kelebihan pembayaran itu akan dikembalikan dalam bentuk tunai kepada jemaah, atau dalam bentuk peningkatan fasilitas? Ini yang kami tanyakan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan konkret dari pihak Lion Air. Padahal, ini merupakan hak calon jemaah haji yang seharusnya mereka nikmati,” ujar Sri Wulan saat kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Asrama Haji Banjarmasin, Kalimantan Selatan, baru-baru ini.

 

Ia menjelaskan bahwa selisih yang dimaksud berkaitan dengan jumlah seat bagi calon jemaah haji. Jika maskapai lain memberangkatkan jemaah dengan 390 seat per penerbangan, sementara Lion Air mengangkut 420 seat, maka terdapat kelebihan 30 seat. Wulan mempertanyakan apakah selisih pembiayaan untuk 30 seat tersebut akan dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk uang tunai atau peningkatan fasilitas.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menekankan bahwa tahun 2025 merupakan kali pertama Lion Air berpartisipasi dalam penerbangan haji. Sebelumnya, hanya dua maskapai yang melayani penerbangan haji, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Tahun ini, Kementerian Agama menambah Lion Air sebagai maskapai ketiga yang akan melayani jemaah di dua embarkasi, yaitu Padang (Sumatera Barat) dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan).

 

Karena itu, ia berharap Lion Air dapat memberikan pelayanan terbaik agar jemaah dari dua embarkasi tersebut mendapatkan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan ibadah haji. Apalagi, Lion Air selama ini dikenal sering mengalami keterlambatan penerbangan (delay), yang tentunya akan berdampak pada kenyamanan calon jemaah haji.

 

“Secara teknis, kewenangan penentuan maskapai ada di Kementerian Agama. Namun, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, kami berharap maskapai yang dipilih mampu menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah. Walaupun Lion Air hanya melayani dua embarkasi, tetap saja aspek keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas. Delay yang berkepanjangan tentu akan membuat jemaah tidak nyaman,” tegasnya.

 

Wulan menambahkan bahwa pihak Lion Air mengklaim telah menyiapkan pesawat cadangan yang siaga di lokasi jika terjadi keterlambatan dari pesawat utama. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...